Padang - Babinsa Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah Koramil 02/Padang Timur Kodim 0312/Padang Sertu Ahmad Ridwan adakan kegiatan komsos dengan ketua LPM dan tokoh masyarakat Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah. Rabu 27 Desember 2023.
Sertu Ahmad Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan komsos tersebut adalah untuk membahas rencana mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang kepada masyarakat mengenai larangan mendirikan bangunan liar dibantaran sungai.
April Ketua LPM Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah meyampaikan saat ini banyak masoyarakat yang mendirikan bangunan liar dibantaran sungai, akibatnya limbah rumah tangga dari bangunan tersebut masuk ke sungai dan mencemari lingkungan sungai.
“Di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) wilayah strategis tidak boleh ada bangunan liar, kalau ada harus segera kita tertibkan secara persuasif, dengan melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat”. Kata Ketua LPM. (Pendim 0312/Padang)